Cerita AV, Narapidana Rutan Perempuan yang Melahirkan Anak Kelimanya
Karutan Perempuan Surabaya Amiek Diyah Ambarwati mengatakan bayi yang dilahirkan oleh AV merupakan anak kelima. Bayi tersebut berbobot tiga kilogram dengan panjang 50 sentimeter.
“Sejak masuk ke Rutan Perempuan Surabaya pada 27 Juli 2022 lalu, kami terus memperhatikan kesehatan AV dan kandungannya,” ujarnya.
Baca Juga:
Perempuan yang terjerat perkara penipuan itu memang rutin memeriksakan kandungannya ke bidan rutan hingga USG di RSUD Sidoarjo.
"Kami telah melakukan pemeriksaan USG ke rumah sakit untuk mengetahui kondisi janin yang bersangkutan. Kondisi baik dan tidak ada penyulit," tuturnya.
Hari ini AV kembali ke rutan sembari menjalani pembinaan di rutan. Perempuan asal Wonokromo masih menjalani sisa masa tahanan. Dia bisa bebas pada 17 April 2023.
Sebelumnya, AV divonis 12 bulan mengikuti pembinaan di dalam lapas atau rutan karena kassu penipuan jual beli 700 karton minyak goreng. (mcr12/jpnn)
Seorang narapidana di Rutan Perempuan Surabaya melahirkan anak kelimanya.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News