Tarif Angkot di Surabaya Bakal Naik, Masih Dikaji
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya berencana menaikan tarif angkot sebagaimana dalam peraturan wali kota (perwali).
Kasi Angkutan Jalan dan Penumpang Dishub Kota Surabaya Ali Mustofa mengatakan kenaikan tarif angkot itu disesuaikan dengan harga BBM yang telah naik sebelumnya.
Pihaknya juga telah menerima usulan kenaikan harga tarif angkot dari Organisasi Angkutan Darat (Organda).
“Sekarang, kami sedang menyusun kajian dibantu tenaga ahli terkait tarif angkot yang pas atau win-win solutions,” Selasa (20/9).
Dia berharap dengan kajian itu, tarif yang baru tidak menambah beban masyarakat pengguna angkot, tetapi pengemudi angkot masih bisa mendapat keuntungan..
Ali mengungkapkan Organda mengusulkan kenaikan tarif angkot sebesar Rp6.500 dari yang semula Rp5.000 per 15 km.
“Sesuai Perwali 76/2014, tarif angkot Rp4.000 untuk 15 km pertama dan penambahan km selanjutnya Rp 200,” katanya.
Ali mengakui tarif angkot di Surabaya belum ada kenaikan sejak 2014.
Buntut kenaikan harga BBM subsidi, tarif angkot di Surabaya mau tak mau harus naik setelah sejak dari 2014 belum ada kenaikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News