Berikut Syarat Pelepasliaran Satwa ke Alam Liar Menurut BKSDA Jawa Timur

Minggu, 18 September 2022 – 17:34 WIB
Berikut Syarat Pelepasliaran Satwa ke Alam Liar Menurut BKSDA Jawa Timur - JPNN.com Jatim
BKSDA Jatim dan beberapa sukarelawan pencinta binatang di Malang Selatan melepasliarkan Lutung Jawa pada Sabtu (17/9). Foto: Ridho Abdullah/JPNN.com

Ke depan, BKSDA Jatim pun akan terus melakukan pelepasliaran satwa kembali.

Ketika ada aksi penyelamatan dari anggota atau warga, pihaknya akan melakukan rehabilitasi dan pelepasan kembali.

"Prinsip kami rescue, rehab dan rilis," ucap Patria.

Tentu proses rilis satwa ke alam liar memiliki kesulitannya tersendiri tergantung usia hewan ketika diselamatkan.

Dia menilai makin muda satwa tersebut, lebih gampang untuk diliarkan.

"Primata di atas empat tahun, proses rehabilitasinya dua kali lipat dibanding yang usianya muda," imbuhnya. (mcr26/jpnn)

BKSDA Jawa Timur melakukan serangkaian tahapan sebelum melepasliarkan satwa kembali ke alam. Yuk, simak selengkapnya.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News