Peringatan Tegas untuk PO Bus yang Ingin Sesuaikan Tarif Pascakenaikan Harga BBM

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perusahaan otobus (PO) di Jawa Timur mendapatkan peringatan tegas manakala ingin menaikkan tarif pascakenaikan harga BBM.
Hal itu disampaikan oleh Staf Administrasi Terminal Tipe A Purabaya Cipto Widyanto, Senin (5/9).
Dia mengharapkan jika memang terpaksa untuk melakukan penyesuaian tarif lebih awal, PO bus bisa menyesuaikan dengan kondisi di lapangan.
“Organda (organisasi angkutan darat) sudah menyampaikan kalaupun terpaksa melakukan penyesuaian lebih awal, harus disesuaikan dengan kondisi di lapangan,” ucapnya.
Jika ke depan, ada PO bus melakukan pelanggaran dengan menaikkan tarif yang tidak berlebihan, bakal ditindak tegas.
“Kalau bus antarkota antarprovinsi (AKAP) nanti yang memberi teguran dari Kemenhub. Kalau antarkota dalam provinsi (AKDP) dari pihak provinsi,” kata Cipto.
Di sisi lain, pihaknya belum mendapatkan informasi tentang skema dan besaran harga tiket yang ditetapkan pascakenaikan BBM.
“Kalau di Terminal Purabaya, tetap mengacu pada tarif yang lama. Akan tetapi, memang beberapa PO sudah menyesuaikan tarif lebih awal daripada menurunkan pelayanan,” tuturnya.
Pascakenaikan harga BBM, sejumlah PO bus berencana menaikkan tarif armadanya. Namun, mereka mesti mematuhi peringatan berikut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News