Tersangka Pencurian Tewas Gantung Diri di Ruang Penyidik Polsek Tambaksari
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Tersangka kasus pencurian, H (40), ditemukan tewas gantung diri di ruang penyidik Unit Reskrim Polsek Tambaksari Surabaya, Jumat (2/9) sekitar pukul 06.30 WIB.
Kanit Reskrim Polsek Tambaksari Iptu Agus Yogi menjelaskan H diduga melakukan bunuh pada dini hari di gerendel pintu dengan memakai tali yang ada di sofa.
“Aksinya tidak diketahui petugas karena berada di ruangan berbeda,” kata perwira balok dua tersebut.
Menurutnya, kejadian itu mengejutkan karena polisi masih melihat tersangka baik-baik saja pada Kamis (1/9) malam.
“Masih duduk di sofa sampai jam 12 malam. Petugas ada di ruang sebelahnya. Tadi setengah 7 (pagi), penyidik lihat sudah dalam keadaan gantung diri," tuturnya.
Yogi menjelaskan tersangka sebenarnya akan ditahan mulai pagi ini karena sebelumnya sudah menjalani pemeriksaan sejak diamankan pada Rabu (31/8) tengah malam.
"Rencananya, pagi ini, tersangka masuk ruang tahanan. Kan sebelum masuk tahanan, harus menunggu surat perintah penahanan (SPP), menunggu penyidik," ujar Yogi.
Jasad warga Jalan Kapas Baru Surabaya itu kemudian dievakuasi ke kamar jenazah RS Dr. Soetomo pada pukul 10.00 WIB.
Malu jadi tersangka pencurian, H ditemukan tewas bunuh diri di ruang penyidik Polsek Tambaksari.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News