Soal Kasus Ferdy Sambo, Pakar UB Malang Sebut Polri Melanggar Kode Etik Sejak Awal

Minggu, 21 Agustus 2022 – 18:50 WIB
Soal Kasus Ferdy Sambo, Pakar UB Malang Sebut Polri Melanggar Kode Etik Sejak Awal - JPNN.com Jatim
Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Foto: Ricardo/JPNN

jatim.jpnn.com - Pakar Manajemen Isu dan Krisis Universitas Brawijaya (UB) Malang Maulina Pia Wulandari menyoroti penindakan hukum kasus Irjen Ferdy Sambo.

Dia mewanti-wanti agar Polri bersikap profesional dan tidak tebang pilih karena dalam kasus tersebut cuma gara-gara menyangkut seorang jenderal.

Menurutnya, manajemen isu dan krisis bukan hanya fokus pada penyampaian informasi kepada publik dan strategi respons atas krisis yang terjadi.

"Melainkan juga harus berbasis pada etika public relations, yaitu transparansi dan kebenaran. Ini seharusnya seiring sejalan dengan tagline Polri Presisi dan Transparan,” ucapnya.

Dia juga menyatakan bahwa sejak awal Polri telah melakukan pembohongan publik sehingga secara tidak sadar telah melanggar kode etik public relations yang paling mendasar.

Maulini bahkan blak-blakan menyebutkan Polri ceroboh karena telah melakukan kebohongan yang hampir sempurna diperankan oleh Ferdy Sambo.

Dia menilai hal tersebut harus dianggap dosa jemaah karena kepolisian tidak melakukan check and recheck secara teliti mengenai validitas informasi yang disampaikan.

“Polri terlalu percaya begitu saja pada FS dan telah bertindak subjektif karena adanya pengaruh kuasa seorang (mantan) Kadiv Propam yang notabene adalah polisinya polisi,” katanya.

Pakar UB Malang memberikan kritik tajam untuk Polri dalam penindakan dan penanganan kasus Irjen Ferdy Sambo yang dinilai fatal.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News