Ternyata Ini Akar Permasalahan Macetnya Pasokan Air PDAM Kota Malang, Ada Sengketa
Dalam PKS tersebut, pihak PDAM Tugu Tirta Kota Malang bersedia membayar biaya operasional dengan harga Rp 650 per meter kubik.
Namun setelah masa kontrak perjanjian tersebut habis, PDAM Tirta Kanjuruhan tidak dikomunikasikan kembali untuk memperpanjang.
"Perjanjian PKS telah habis, tetapi PDAM Kota Malang meminta pendistribusian air terus berlanjut secara penuh dan dijual ke pelanggan tanpa membayar biaya operasional kepada kami," katanya.
Syamsul juga mengaku pihaknya telah berupaya melakukan komunikasi dengan PDAM Tugu Tirta Kota Malang untuk membicarakan permasalahan kesulitan air yang dirasakan belakangan.
Namun, lanjut Syamsul, respons PDAM Kota Malang kurang baik.
"Sebenarnya permasalahan ini simpel dan tidak perlu mengikutsertakan bupati atau wali kota. Cukup antar direktur saja selesai sehingga warga tidak terdampak begini," tuturnya. (mcr26/jpnn)
Akar permasalahan itu berkaitan dengan sengketa dua institusi PDAM Kota dan Kabupaten Malang. Simak sebagai berikut.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News