Daop 9 Jember Tutup 24 Perlintasan Liar Sepanjang Stasiun Bangil Hingga Ketapang, Ternyata
Ratusan perlintasan yang tidak dijaga tersebut berada di beberapa wilayah kabupaten, yakni Pasuruan 51 titik, Kabupaten Probolinggo 63, Kabupaten Lumajang 35, Kabupaten Jember 103, dan Kabupaten Banyuwangi 70.
"Hari ini kami menutup perlintasan sebidang di JPL 155c KM 198+7/8 antara Stasiun Jember–Arjasa yang berada di Kelurahan Patrang, Kecamatan Patrang karena sebelumnya terjadi kecelakaan yang menyebabkan dua orang meninggal dunia," tuturnya.
Penutupan itu hasil koordinasi PT KAI Daop 9 Jember, Dinas Perhubungan, Koramil Patrang, Polsek Patrang, Lurah hingga RT/RW beserta tokoh masyarakat setempat.
"Penutupan itu bersifat sementara sampai adanya jaminan keselamatan perkeretaapian dan adanya peningkatan keselamatan agar tidak lagi terjadi kecelakaan," jelasnya.
Pemangku kepentingan harus menyediakan petugas jaga yang memiliki kompetensi sebagai penjaga perlintasan dengan bukti sertifikasi yang dikeluarkan instansi berwenang menurut undang-undang atau peraturan yang berlaku.
"Untuk selanjutnya masyarakat diimbau melewati jalur alternatif lainnya yang berada di kanan atau kiri area tersebut selama pintu perlintasan itu ditutup," lanjutnya. (antara/mcr12/jpnn)
PT KAI Daop 9 Jember menutup 24 pintu perlintasan liar sepanjang Stasiun Bangil Pasuruan hingga Ketapang, Banyuwangi lantaran banyaknya tejadi kecelakaan.
Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News