Waduh, Ratusan Izin Operasional SMK di Jatim Belum Diproses
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Berkas pengajuan perpanjangan izin SMK swasta di Jawa Timur masih banyak yang belum dikeluarkan. Jumlahnya mencapai ratusan.
Perpanjangan izin operasional yang tak kunjung keluar bakal merugikan sekolah karena menjadi syarat penerimaan BPOPP, akreditasi, hingga penerimaan dana BOS.
Selain itu, sekolah yang tak memiliki legalitas izin operasional sekolah bakal berdampak terhadap kendala pengambilan blanko ijazah siswa. Para lulusan dikhawatirkan tidak bisa berkuliah atau bekerja lantaran ijazahnya masih ditahan.
Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Jatim Wahid Wahyudi tak menampik hal tersebut. Dia membenarkan adanya 102 SMK swasta yang mengajukan permohonan izin operasional yang hingga kini masih belum diproses.
"Sampai saat ini semua permohonan tersebut masih dalam tahapan verifikasi kelengkapan, dari lamam bisa dilihat bahwa berkas belum sampai ke kepala dinas dan belum masuk kepala bidang," kata Wahid, Senin (8/8).
Pihaknya bakal memproses permohonan izin operasional SMK sesuai dengan SOP.
"Tidak perlu khawatir, semuanya akan kami proses sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Pihaknya berjanji secepatnya memproses verifikasi data-data pengajuan tersebut karena berkaitan dengan regulasi sehingga membutuhkan ketelitian dalam pengecekannya.
Ratusan izin operasional SMK swasta di Jawa Timur masih belum diproses oleh Dinas Penddiikan Jatim.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News