Padepokan Gus Samsudin Ditutup Warga, Kuasa Hukum Singgung Persaingan Bisnis

Kamis, 04 Agustus 2022 – 18:22 WIB
Padepokan Gus Samsudin Ditutup Warga, Kuasa Hukum Singgung Persaingan Bisnis - JPNN.com Jatim
Gus Samsudin tak mengenakan alas kaki saat melaporkan pesulap merah Marcel Radhival ke Polda Jatim. Foto: Dok. Pribadi Maulana untuk JPNN.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kuasa hukum Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono mengungkit ihwal penutupan paksa Padepokan Nur Dzat Sejati milik kliennya yang berada di Desa Rejowinangun, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Dia mengungkapkan awal mula penutupan paksa tempat praktik Gus Samsudin oleh warga tersebut ada kaitannya dengan persaingan bisnis dengan padepokan di desa tetangga.

“Awal cerita itu disebabkan persaingan antarpadepokan yang ada di desa sebelah. Ya mungkin sepi setelah munculnya Gus Samsudin kemudian terjadi penggiringan massa,” ujarnya.

Selain itu, penutupan padepokan milik Gus Samsudin juga dipicu oleh Pesulap Merah yang mengunggah konten melalui kanalnya di Youtube.

Di dalam kontennya, Pesulap Merah mengeklaim praktik pengobatan Gus Samsudin itu tipu-tipu.

“Untuk penutupan (Padepokan Nur Dzat Sejati) hanya sementara, karena ada provokasi dari datangnya si Marcel dan menggiring opini bahwa pengobatan yang dilakukan Gus Samsudin tipu-tipu,” katanya.

Teguh menegaskan dalam waktu dekat, padepokan milik Gus Samsudin akan kembali dibuka.

“Menunggu hasil mediasi antara kepala desa dan masyarakat di sekitar,” tutur Teguh. (mcr23/faz/jpnn)

Kuasa hukum Gus Samsudin menyinggung adanya unsur persaingan bisnis di balik penutupan padepokan milik kliennya.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News