Wali Kota Eri Terbitkan SE Pedoman Perayaan HUT ke-77 RI, Simak Baik-Baik

Rabu, 03 Agustus 2022 – 12:26 WIB
Wali Kota Eri Terbitkan SE Pedoman Perayaan HUT ke-77 RI, Simak Baik-Baik - JPNN.com Jatim
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. Foto: Diskominfo Surabaya

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengeluarkan Surat Edaran bernomor 003/12520/436.8.6/2022 tentang Pedoman Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2022.

Tema HUT Ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022 ialah "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat".

“Memanfaatkan secara maksimal logo dengan tema "Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat" dan desain turunan HUT Ke-77 Kemerdekaan Rl ke dalam berbagai media (website/media sosial instansi, stiker kendaraan dinas, souvenir maupun merchandise instansi, dll),” bunyi SE tersebut.

Eri menuturkan mulai 1 sampai 31 Agustus, pemasangan dan pengibaran Bendera Merah Putih dilakukan serentak di lingkungan masing-masing.

Tak hanya itu, sejak tanggal 20 Juli- 31 Agustus 2022 diwajibkan memasang dekorasi, umbul-umbul, poster, spanduk, baliho atau hiasan lainnya, dengan merujuk pada pedoman logo dan desain turunan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia yang dapat diunduh pada situs resmi Kementerian Sekretariat Negara (www.setneg.go.id).

“Penyelenggaran Upacara Bendera Peringatan HUT ke-77 Kemerdekaan RI di tingkat kota dilaksanakan di Halaman Balai Kota dengan mengutamakan penerapan protokol kesehatan,” katanya.

Selain itu, pada 17 Agustus 2022, masyarakat Indonesia wajib menghentikan aktivitas sejenak dan berdiri tegap saat Lagu Indonesia Raya dikumandangkan secara serentak di berbagai lokasi hingga pelosok daerah pada pukul 10.17 - 10.20 WIB.

Aturan itu tidak berlaku bagi setiap orang dengan aktivitas yang berpotensi membahayakan diri dan orang lain apabila dihentikan.

Ada aturan yang harus ditaati dalam perayaan HUT ke-77 RI di Surabaya. Dari pemasangan bendera hingga perlombaan.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News