Program Digitalisasi UMKM Desa Papungan Milik Untag Dapat Pendanaan Rp 500 Juta dari Dikti

Kamis, 21 Juli 2022 – 23:24 WIB
Program Digitalisasi UMKM Desa Papungan Milik Untag Dapat Pendanaan Rp 500 Juta dari Dikti - JPNN.com Jatim
Proses verifikasi kelayakan Matching Fund 2022 Untag Surabaya terhadap program digitalisasi UMKM Desa Papungan, Blitar. Foto: Dok. DSI YPTA Untag Surabaya.

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Program digitalisasi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Desa Papungan, Blitar milik Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya mendapatkan pendanaan Rp 500 juta dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti).

Proposal tersebut mengangkat judul Kemandirian Pangan Melalui Pengembangan Sektor UMKM dan Penggunaan Nutrisi Sebagai Bahan Pupuk serta Pakan Organik di Bidang Pertanian, Peternakan, Perikanan.

"Program tersebut bertujuan membantu meningkatkan ekonomi wilayah Desa Papungan, Blitar," kata Dosen Teknik Informatika Untag Surabaya Supangat, Kamis (21/7).

Menurutnya, sektor UMKM di desa tersebut terkendala minimnya IT. Produk hasil olahan andalan Desa Papungan, seperti kerupuk yang hanya dijual secara tradisional.

"Program matching fund Untag Surabaya bisa membantu mengembangkan produk UMKM," ujarnya.

Dia menjelaskan platform digital memiliki peran tinggi dalam membantu mengembangkan sektor UMKM. Pelaku UMKM akan diajarkan cara berdagang di e-Commerce sebagai bentuk kemandirian pangan.

“Yang berkaitan dengan IT harus diutamakan karena sektor UMKM akan lebih banyak dikenal masyarakat,” tuturnya yang juga anggota usulan Program Matching Fund 2022.

Ketua Pelaksana Tim Usulan Matching Fund 2022 Hery Murnawan menambahkan dalam proses kegiatan itu nanti melibatkan melibatkan mahasiswa dalam pembuatan platform digital.

Untag Surabaya mendapatkan pendanaan sebesar Rp 500 juta dari Ditjen Dikti atas program digitalisasi UMKM di Desa Papungan, Blitar.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News