Anggota DPR Krisdayanti Angkat Bicara Soal Wacana Legalisasi Ganja untuk Medis
jatim.jpnn.com, BATU - DPR RI melakukan pengkajian dengan pihak Kementerian Kesehatan RI soal wacana legalisasi ganja untuk kepentingan medis.
Anggota Komisi IX DPR RI Krisdayanti mengatakan bahwa selama ini tanaman ganja masih masuk dalam golongan satu narkotika karena dianggap memiliki potensi tinggi mengakibatkan ketergantungan.
Krisdayanti beberapa waktu lalu sempat bertemu dengan Menteri Kesehatan RI Budi Gunawan dan berdiskusi soal peluang ganja tanaman obat untuk keperluan medis.
"Namun, tentu harus ada kajian ilmiah, harus benar-benar diteliti, ditelaah, diurai, karena mengingat serat dari marijuana untuk kebutuhan medis berbeda-beda," kata Krisdayanti di Batu, Rabu (20/7).
Dia meminta pihak terkait untuk melakukan pengkajian terkait dengan legalisasi ganja untuk medis sebelum adanya perubahan UU tentang Narkotika.
Mantan penyanyi tersebut meminta hasil kajian disampaikan secara transparan kepada seluruh masyarakat Indonesia supaya tidak ada salah asumsi atau ketimpangan dalam penerapannya.
"Supaya enggak ada gesekan-gesekan di pasalnya, jadi harus detail sekali menelaah penggunaan secara ilmiah," ujarnya.
Menurutnya, legalisasi ganja terhadap kebutuhan medis cukup mendesak, apalagi ada seorang perempuan yang membawa poster untuk kebutuhan obat anaknya di Bundaran HI Jakarta beberapa waktu lalu.
Anggota DPR RI Krisdayanti menanggapi wacana legalisasi tanaman ganja untuk medis. Simak selengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News