Kronologi Truk Kontainer Tabrak Motor yang Menewaskan Bayi 7 Bulan di Sukomanunggal
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Truk kontainer bernomor polisi L 9525 UN di Jalan Sukomanunggal menewaskan seorang bayi berusia tujuh bulan setelah menabrak pengendara sepeda motor yang membawa balita tersebut.
Kejadian nahas tersebut terjadi pada Selasa (19/7) pukul 15.29 WIB.
Plt BPBD Kota Surabaya Ridwan Mubarun menjelaskan kronologi kecelakaan tersebut. Awalnya, pengemudi truk bernama Gilang Prakoso (24) melaju dari arah timur menuju barat.
“Saat mendekati traffic light penyebrangan orang, rem truk mengalami blong seketika,” kata Ridwan.
Pengemudi lantas membanting setir kendaraannya ke sisi kiri, lalu mengakibatkan truk menabrak pengendara motor dari belakang.
Sepeda motor tersebut ditumpangi seorang perempuan berinisial HO (30) dan anaknya VJ yang masih berusia tujuh bulan.
“Korban merupakan warga Kecamatan Sambikerep, Surabaya,” ujarnya.
Akibat peristiwa tersebut, sang ibu mengalami patah tulang pada tangan kanan, kaki kiri, dan memar di kepala bagian kiri.
Begini kronologi kecelakaan antara truk kontainer dengan sepeda motor di Sukomanunggal yang mengakibatkan bayi tujuh bulan tewas.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News