Sidang Gugatan Pernikahan Beda Agama di PN Surabaya Cuma 10 Menit, Cepatnya

Kamis, 14 Juli 2022 – 13:59 WIB
Sidang Gugatan Pernikahan Beda Agama di PN Surabaya Cuma 10 Menit, Cepatnya - JPNN.com Jatim
Suasana sidang perdana kasus pernikahan beda agama di PN Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

"Kami masih belum siap, tetapi optimistis bisa menyelesaikan persidangan. Jadi, masih melihat dahulu karena panggilannya belum sah secara hukum," tutur Sutanto.

Menurut mereka, agama sudah diatur dalam UUD, mulai dari presiden, TNI, polri, hingga kades sudah disumpah sesuai dengan agama masing-masing.

"Pentingnya agama bagi semua aspek, jadi perbandingannya harus dipahami bersama-sama. Toleransi tertinggi adalah menghormati agama masing-masing dan bukan untuk melegalkan atau mencampur satu sama lain seperti halnya pernikahan beda agama," tegasnya.

Oleh karena itu, pihaknya berupaya maksimal untuk menggagalkan putusan pernikahan beda agama dari PN Surabaya itu.

"Kami hanya membatalkan putusan, bukan membatalkan perkawinan. Perbuatan itu melawan hukum. Jadi, boleh kami ajukan gugatan, kecuali membatalkan pernikahan," ucapnya.

Mereka juga berharap PP Muhammadiyah, PBNU, hingga MUI bisa hadir di persidangan sebagai ahli.

“Serta persidangan tidak molor terlalu lama sesuai hukum acara,” ucap Sutanto. (mcr23/mcr13/jpnn)

Penggugat berupaya maksimal untuk menggagalkan putusan pernikahan beda agama dari PN Surabaya itu

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News