Sentil Bechi, Kiai Marzuki: Pembimbing Umat Itu Tidak Boleh Cacat Moral & Hukum
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketua Tanfidziyah PWNU Jatim KH Marzuki menegaskan bahwa seorang ahli agama atau pembimbing umat tidak boleh cacat moral.
Hal itu sehubungan dengan kasus dugaan pelecehan santriwati oleh anak kiai Jombang, MSAT atau Bechi.
“Kepada siapa pun yang mendapat amanah sebagai ahli agama atau pembimbing umat, mau itu kiai, gus, pendeta, rama, pastor, biksu tidak boleh cacat moral,” tutur KH Marzuki saat dihubungi via telepon, Kamis (7/7).
Kiai Marzuki menjelaskan pembimbing umat harus mempunyai akhlak yang baik, kejujuran, lurus hatinya kepada Tuhan, serta berperilaku yang baik terhadap keluarga, lingkungan, hingga pemerintah.
“Siapa pun yang diberi amanah kedudukan membimbing umat tentu tidak boleh cacat moral, cacat hukum, cacat keilmuan, enggak boleh bodoh, kearifan cukup,” ujarnya.
Maka dari itu, jika ada pembimbing umat atau tokoh agama yang tidak mempunyai hal-hal tersebut, Kiai Marzuki mengimbau agar jangan memaksakan diri.
“Daripada agama yang dicintai ternodai, daripada pesantren yang dia pimpin jadi ternodai, martabat jatuh di depan umat, mundur demi agamanya biar agama tidak kena dampaknya,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, menjadi pemimpin umat itu harus memberikan contoh-contoh yang positif, jangan malah sebaliknya bersembunyi dari kesalahan.
Kiai Marzuki menegaskan tokoh agama sebagai pembimbing umat, tidak boleh cacat moral
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News