Ribuan Honorer Dirumahkan Tanpa Penyelesaian, Turut Prihatin
jatim.jpnn.com, JAKARTA - Surat edaran terkait penghapusan tenaga honorer telah dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Namun, jauh hari sebelum SE MenPAN-RB tentang Penghapusan Honorer diteken Menteri Tjahjo Kumolo pada 31 Mei 2022, sejumlah daerah sudah melakukan PHK. Salah satunya Provinsi Kalimantan Tengah.
Koordinator Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kalteng Tri Julianto mengatakan PHK sudah dialami honorer sejak awal Januari 2022. Bahkan, Pemprov merumahkan 1.300 honorer dengan alasan menunggu uji kompetensi 2022.
Yang menjadi permasalahan, yaitu hingga Juni ini belum ada kejelasan mengenai uji kompetensi dilakukan.
"Teman-teman honorer minta kejelasan. Mereka butuh uang untuk menyekolahkan anak-anaknya dan kebutuhan sehari-hari," terang Tri kepada JPNN.com, Minggu (19/6).
Ironisnya lagi, iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah dinonaktifkan begitu mereka dirumahkan.
Honorer K2 tenaga teknis administrasi itu menyebut banyak rekannya yang kesulitan lantaran menjadi tulang punggung keluarga. Mereka butuh uang untuk bayar tagihan rumah, motor, dan kebutuhan lainnya.
"Ini sudah enam bulan tanpa kejelasan. Di manakah letak kemanusiaan itu. Mana moto Kalteng Berkah," ucapnya.
Ribuan honorer di daerah ini sudah dirumahkan tanpa kepastian penyelesaian, hanya dijanjikan menunggu uji kompetensi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News