Kriteria Pengendara Target Polisi di Kota Malang Selama Operasi Patuh Semeru 2022

Selasa, 14 Juni 2022 – 14:34 WIB
Kriteria Pengendara Target Polisi di Kota Malang Selama Operasi Patuh Semeru 2022 - JPNN.com Jatim
Kapolresta Malang Kota melakukan pembukaan Operasi Patuh Semeru 2022. Foto: Source Humas Polresta Malang Kota for JPNN.com

jatim.jpnn.com, MALANG - Polresta Malang Kota melakukan pembukaan Operasi Patuh Semeru 2022 pada Senin,(13/6). Mereka memiliki ketentuan khusus bagi pengendara yang akan dikenakan sanksi.

Kapolresta Malang Kota Kombes Budi Hermanto menyatakan Operasi Patuh Semeru 2022 dibuka untuk menindak pengendara yang mulai mengabaikan peraturan lalu lintas.

Harapannya, disiplin berkendara dan berlalu lintas kembali ketat.

Menariknya, penilangan dalam Operasi Patuh Semeru 2022 menggunakan inovasi berbasis IT, yakni Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

"Peningkatan ketertiban lalu lintas untuk menekan angka kecelakaan," ucap Kombes Budi di Mapolresta Malang Kota.

Data direktorat lalu lintas (ditlantas) periode Januari-Mei 2022 mencatat ada peningkatan yang cukup signifikan dalam pelanggaran lalu lintas dibanding 2021, yaitu 27 persen.

Peningkatan juga terjadi pada angka kecelakaan yang naik 36 persen dibanding periode yang sama pada tahun lalu.

"Tahun ini akan dilakukan penindakan yang terukur," ujar Kapolresta Malang Kota.

Operasi Patuh Semeru 2022 diberlakukan kembali. Polisi akan menyasar pengendara-pengendara sebagai berikut.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News