Kejari Surabaya Selidiki Dugaan Mafia Perizinan di Dinkopdag, Pelaku Siap-siap
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Surabaya menaruh antensi terhadap dugaan mafia perizinan di lingkungan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menangah dan Perdagangan (Dinkopdag) pemerintah setempat.
Kajari Surabaya Danang Suryo Wibowo mengaku mulai melakukan penyelidikan terhadap temuan tersebut yang diduga melibatkan oknum aparatur sipil negera (ASN) di instansi itu.
"Iya benar, masih proses," kata Danang, Rabu (8/6).
Sayangnya, Suryo belum bisa membeberkan secara rinci terkait kasus yang sedang dalam proses pengusutan tersebut.
“Mohon ditunggu perkembangannya ya, pastinya akan kami kabari selanjutnya,” ujarnya.
Sebelumnya, oknum ASN yang berdinas di Dinkopdag Surabaya diduga menyalahgunakan kepengurusan perizinan.
Informasi yang terlanjut beredar luas itu bermula dari salah satu korban mafia perizinan yang mengaku telah mengurus dokumen usaha kepada ASN tersebut. (mcr23/jpnn)
Kejari Surabaya turun tangan mulai lakukan penyeledikan terhadap oknum ASN yang diduga menyalahgunakan kepengurusan perizinan.
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News