Mobil Pengangkut Ternak di Kota Malang Diincar dalam Beberapa Hari ke Depan
jatim.jpnn.com, MALANG - Polisi melakukan pengetatan di jalanan Kota Malang sehubungan dengan mewabahnya penyakit mulut dan kuku (PMK).
"Sesuai petunjuk dan arahan Bapak Kapolresta, kami tingkatkan pemeriksaan di perbatasan terhadap mobilitas kendaraan pengangkut hewan ternak," ujar Kanit Lantas Polsek Sukun Iptu Luhur Santoso, Sabtu (4/6).
Santoso mengutarakan pemeriksaan kendaraan pembawa ternak tersebut dibantu oleh beberapa instansi pemerintah yang lainnya.
Dia memerinci fokus penyekatan dilaksanakan di titik-titik perbatasan Kota Malang dengan Kabupaten Malang.
Polresta Malang Kota pun mendirikan beberapa pos di empat kecamatan, yakni Blimbing, Sukun, Lowokwaru,dan Kedungkandang.
Bagi kendaraan pengangkut ternak yang terlihat melintas daerah Kota Malang petugas di lapangan mengecek dokumen pengirimannya, termasuk memberikan sosialisasi soal penyebaran PMK.
Dia juga meyampaikan selain penyekatan, polisi juga melakukan pengecekan ke rumah potong hewan (RPH).
"Semua itu untuk membatasi dan mencegah penularan penyakit PMK," tuturnya. (mcr26/jpnn)
Kendaraan pembawa hewan ternak di Kota Malang mulai diincar. Alasannya begini.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News