Pasar Hewan di Malang Bakal Kembali Dibuka, Tetapi Ada Syaratnya

Selasa, 31 Mei 2022 – 16:28 WIB
Pasar Hewan di Malang Bakal Kembali Dibuka, Tetapi Ada Syaratnya - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Sejumlah daerah di Jatim diserang wabah penyakit mulut dan kuku (PMK). Foto: ANTARA/Eka AR

jatim.jpnn.com, MALANG - Pemkab Malang menyatakan baru akan membuka hewan setempat bila kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) nihil.

Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan sejauh ini, pasar hewan di daerahnya masih ditutup total guna menekan penyebaran PMK.

Secara keseluruhan, katanya, estimasi ternak di Kabupaten Malang yang terjangkiti PMK lebih dari 1.900 ekor.

Ternak-ternak terpapar PMK tersebut kini dalam penanganan, bahkan beberapa di antaranya sudah dinyatakan sembuh.

"Sesuai arahan Gubernur, jika suatu daerah sudah tidak ada yang terdampak penyebaran PMK maka diperbolehkan buka," ucapnya, Senin (30/5).

Dia juga mengungkapkan kawasan-kawasan dengan tingkat penyebaran PMK yang cukup signifikan persebaran, yakni Kasembon dan Ngantang.

"Untuk datanya nanti, cuman menunggu kondisi kondusif, baru buka," tuturnya.

Sanusi juga menyatakan dalam mekanisme ternak masuk pasar nantinya ada skrining ketat sehingga yang boleh hanya yang sehat-sehat saja. (mcr26/jpnn)

Pemkab Malang berencana buka pasar hewan kembali bila kondisi kasus PMK seperti berikut.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News