Konon Istri Mendua, Celurit yang Bicara, Bermula dari Isi WA

Rabu, 11 Mei 2022 – 16:41 WIB
Konon Istri Mendua, Celurit yang Bicara, Bermula dari Isi WA - JPNN.com Jatim
Kapolres Lumajang AKBP Dewa Putu Eka ketika melakukan rilis terhadap pelaku pembacokan. Foto: Source Polres Lumajang for JPNN.com

Korban dan tersangka kemudian bertemu di warung kopi depan UD Maju Jaya Desa Sumberjati, Kecamatan Tempeh. Pelaku bersama empat orang temannya lalu menghentikan korban.

Saat itu, sempat terjadi adu mulut yang berujung pada perkelahian.

Tersangka pun menyabet korban dengan celurit sehingga Gilang sempat tersungkur.

Atas tindakannya, tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (mcr26/jpnn)

Pelaku pembacokan yang menyebabkan kelumpuhan korbannya di Lumajang akhirnya tertangkap.

Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Ridho Abdullah Akbar

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News