Razia di Tulungagung Jaring 7 Pasangan, 1 Cewek Sekamar dengan 3 Pria, Edan!
jatim.jpnn.com, TULUNGAGUNG - Satpol PP Tulungagung menciduk sejumlah pasangan di luar nikah yang diduga melakukan perbuatan mesum, Kamis (21/4).
Saat digerebek, pasangan-pasangan tersebut tepergok berdua-duaan dalam kos-kosan.
"Dari tiga titik yang kami razia, kami temukan tujuh pasangan bukan suami-istri dan satu perempuan bersama tiga pria dalam satu kamar,” kata Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Tulungagung Artista Nindya Putra.
Razia dilakukan tim penegakan perda dan perbup Satpol Tulungagung dengan menyasar sejumlah indekos yang dicurigai menjadi tempat mangkal pelaku prostitusi daring di daerah itu.
Satpol PP Tulungagung bahkan mendapati fakta adanya kamar kos yang disewakan secara ilegal dengan tarif tertentu per hari maupun per pekan.
Hal ini menguatkan dugaan adanya persewaan kamar untuk praktik prostitusi terselubung, memanfaatkan aplikasi media sosial tertentu secara daring.
Di tempat kos dekat Balai Kelurahan Kepatihan, misalnya, dari pengakuan penyewa mereka membayar Rp 300 ribu untuk sepekan.
Kos-kosan tersebut lokasinya masuk gang sempit selebar sepeda motor. Ada sekitar 10 kamar yang kondisinya pengap dan terkesan kotor.
Pada Ramadan ini, Satpol PP Tulungagung menjaring sejumlah pasangan dalam razia mereka. Begini yang paling parah.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News