Bu Ayu Beri Peringatan Tegas Bagi Pemilik Gedung Tinggi di Surabaya, Hayo
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya Pertiwi Ayu Krishna mengingatkan kembali betapa pentingnya mengurus Sertifikat Laik Fungsi (SLF) bagi pemiliki gedung-gedung tinggi di Kota Pahlawan.
“Bagi para pemilik gedung jangan mengabaikan aturan-aturan Kota Surabaya yang sudah ditetapkan harus mengurus SLF,” katanya seusasi melakukan hearing dengan pemilik gedung dan dinas terkait di Kantor DPRD Surabaya, Kamis (21/4).
Ayu menegaskan fungsi dari SLF untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi penghuni gedung.
Baca Juga:
“Semua gedung tinggi di Surabaya harus mengantongi SLF karena berkaitan dengan keselamatan penghuni gedung,” tegasnya.
Maka dari itu, dengan adanya SLF bisa meminimalisir kejadian-kejadian yang tidak terduga.
“Jadi, kami bulan ini intens untuk memanggil seluruh pemilik gedung yang belum mengantongi izin SLF,” jelasnya.
Ayu mengatakan jangan sampai banyaknya gedung tinggi bisa berdampak negatif bagi masyarakat Surabaya.
“Kalau memang sudah ada SLF tentunya memang gedung itu sudah layak dipakai,” tandas Ayu. (mcr23/jpnn)
Ketua Komisi A DPRD wanti-wanti pemilik gedung tinggi harus punya SLF, begini kalimatnya
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News