Komunitas Ludruk Pengin Budaya Benda dan Nonbenda Dapat Perhatian

Jumat, 15 April 2022 – 20:10 WIB
Komunitas Ludruk Pengin Budaya Benda dan Nonbenda Dapat Perhatian - JPNN.com Jatim
Ilustrasi Ludruk. (foto : dokumentasi pribadi Meimura).

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Sejumlah komunitas ludruk menyampaikan aspirasinya kepada DRPD Kota Surabaya di tengah penyusunan Perda tentang Pengelolaan Cagar Budaya.

Perwakilan Komunitas Ludruk, Meimura mengatakan perda terbaru itu tidak boleh berfokus hanya pada warisan budaya benda saja, tetapi nonbenda juga harus mendapatkan perhatian.

Menurutnya, hal itu dapat dipertimbangkan dalam mekanisme penyusunan Perda tentang Pengelolaan Cagar Budaya di Kota Surabaya.

"Di Surabaya ada banyak ada sepuluh aspek, seperti manuskrip, teknologi, tradisi, hingga kesenian itu dijadikan satu saja. Supaya sekali dayung bisa ngopeni (merawat) semuanya (cagar budaya)," kata Meimura, Selasa (12/4).

Menurut seniman teater itu, ketika pengelolaan dilakukan secara terstruktur, eksistensi cagar budaya baik berupa benda maupun nonbenda akan mampu dipertahankan.

Oleh karena itu, aturan-aturan yang akan dicantumkan dalam perda terbaru harus mencakup keseluruhan.

Warisan budaya nonbenda, kata dia, juga punya peran besar dalam memunculkan nilai-nilai moril. Hal itu yang seharusnya menjadi perhatian.

"Kalau undang-undang jadi satu ini ekosistem bisa dibangun seirama dengan yang ada. Jangan berfokus hanya ke bangunan," jelasnya. (genpi/mcr12/jpnn)

Berita ini telah tayang di GenPI.co dengan judul: Komunitas Ludruk Sampaikan Unek-Unek ke DPRD Surabaya

Komunitas Ludruk menyamoaikan unek-uneknya tentang Perda baru yang tengah disusun agar memperhatikan warisan budaya benda dan nonbenda.

Redaktur & Reporter : Arry Dwi Saputra

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News