Ternyata Ini Kendala Pengajuan Hak Paten Atas Kesenian Reog Ponorogo
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Malaysia bakal mengeklaim kesenian Reog Ponorogo Jawa Timur ke Unesco.
Hal itu tentu disoroti publik, termasuk pelaku yang terlibat seperti Ketua Himpunan Paguyuban Reog Ponorogo dan Jaranan Kota Surabaya (HIPREJS) Tri Suyanto.
Dia mengatakan Reog tidak hanya menjadi perbincangan di Indonesia, tetapi juga mendapat perhatian dari luar negeri.
Tri menilai upaya pemerintah dalam mengajukan hak paten atas kesenian Reog Ponorogo setengah-setengah.
“Upaya pemerintah setengah hati. Kenapa tidak dari dahulu ini dipatenkan? Kalau memang ada kendala, kami carikan solusi,” katanya di Balai Pemuda Surabaya, Senin (11/4).
Tri memaparkan sebetulnya pengajuan hak paten atas kesenian Reog Ponorogo memang mengalami kendala.
Kendalanya, yaitu terkait dengan cara pembuatan Reog yang bertentangan dengan UU konservasi tentang perlindungan hewan.
“Karena memang dalam pembuatanya menggunakan bulu merak asli. kemudian kepala macan. Nah, itu kan hewan yang dilindungi tentu itu bertentangan,” katanya.
Ternyata terdapat kendala pengajuan hak paten kesenian Reog Ponorogo ke Unesco. Simak!
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News