Penyaluran BLT Minyak Goreng di Malang Belum Ada Petunjuk Teknis, Ribuan PKL Sudah Menanti
jatim.jpnn.com, MALANG - Pencabutan subsidi minyak goreng membuat harganya merangkak naik dan banyak memunculkan keluhan dari masyarakat, teutama para pedagang yang menjerit.
Pemerintah pusat lalu memberikan program bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng. Akan tetapi, pemerintah daerah masih belum menerima petunjuk teknisnya.
BLT minyak goreng tersebut rencananya bakal disalurkan kepada keluarga penerima bantuan pangan non-tunai ( BPNT), program keluarga harapan (PKH), dan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan makanan gorengan.
Kepala Dinas Sosial P3AP2KB Kota Malang Peni Indriani mengaku masih belum menerima petunjuk teknis dari pemerintah pusat.
"Belum ada petunjuk lebih lanjut. Mungkin itu (BLT Minyak Goreng, red) menggunakan anggaran APBN," kata Peni, Senin (4/4).
Dia juga belum mengetahui mekanisme dan teknis penyaluran BLT Minyak Goreng. Namun, jika dilihat dari kategori masyarakat yang menerima, pihaknya mengampu dua kelompok masyarakat yang masuk ke dalam kategori BPNT dan PKH.
"Untuk jumlah PKH dan BPNT kami mohon waktu, tetapi yang jelas, mekanisme nanti seperti apa, dibayar tunai apa bentuk minyak goreng, juga belum jelas," ujarnya.
Kepala Diskopindag Kota Malang M Sailendra mengatakan kalau pihaknya juga belum menerima petunjuk teknis dari pemerintah pusat. Namun, jika suatu saat dari pihak PKL juga mendapat jatah maka datanya sudah ada.
BLT Minyal Goreng di Kota Malang belum dapat petunjuk teknis penyaluran, padahal ribuan PKL sudah menanti mendapatkannya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News