Kombes Bhudi Rekomendasikan Kawasan Kayutangan Jadi Tempat Ngabuburit Saat Ramadan
jatim.jpnn.com, MALANG - Kota Malang kini berstatus PPKM Level 2 berdasarkan Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022.
Kapolresta Malang Kota Kombes Bhudi Hermanto merekomendasikan kepada pemerintah setempat menjadikan kawasan Jalan Kayutangan sebagai tempat ngabuburit selama ramadan.
Namun, masyarakat yang hendak ke sana dipastikan harus mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker dan mencuci tangan.
Baca Juga:
Kemudian, masyarakat harus sudah vaksin dosis satu hingga dosis tiga sehingga prosesnya nanti bisa berjalan dengan lancar.
"Kita semua rindu dengan ngabuburit, masyarakat bisa tarawih, dan ke depan saya akan berkoordinasi dengan Pemkot Malang merekomendasikan kawasan Kayutangan sebagai tempat ngabuburit. Namun, syaratnya jalan kaki," kata Bhudi, Rabu (23/2).
Menurut dia, Kota Malang dan Kota Batu merupakan salah destinasi wisata yang kerap didatangi, baik warga dalam dan luar kota. Oleh karena itu, adanya kesenian dan tempat wisata sangat berpengaruh terhadap pendapatan daerah.
Baca Juga:
"Adanya level dua ini pengunjung boleh 50 persen," tuturnya.
Dia juga merekomendasikan Pemkot Malang ketika ramadan tiba di kawasan Kayutangan ada PKL dan UMKM. Dengan adanya mereka bisa membuat kawasan tersebut ramai dikunjungi kalangan muda dan lebih menarik. (mcr26/jpnn)
Kawasan Kayutangan direkomendasi menjadi tempat ngabuburit di Kota Malang
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News