Level PPKM Surabaya Turun, Masyarakat Bisa Salat Tarawih dengan Kapasitas 100 Persen Saat Ramadan
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Status PPKM untuk Surabaya turun menjadi level 1 berdasarkan Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022.
Plt Kepala BPBD Surabaya Ridwan Mubarun mengatakan Kota Pahlawan menjadi satu-satunya wilayah yang masuk PPKM level 1.
“Terima kasih warga Surabaya yang sudah bersama-sama menjaga. Sosialisasi dan semangat warga bisa membawa Surabaya di level 1,” katanya saat ditemui, Selasa (22/3).
Setelah turun ke level satu maka kegiatan di Surabaya bisa dilakukan 100 persen, mulai dari kapasitas di restoran hingga tempat ibadah. Dengan begitu, masyarakat nanti bisa melaksanakan salat tarawih ketika bulan ramadan dengan seperti sediakala, dengan tetap menerapkan prokes secara ketat.
“Makan di restoran hingga pengaturan salat bisa rapat dan kapasitasnya bisa 100 persen,” ujarnya.
Untuk mal atau pusat perbelanjaan dan perdagangan bisa buka sampai pukul 22.00 WIB.
“Taman, tempat wisata, CFD juga boleh 100 persen,” lanjutnya.
Ridwan menambahkan, untuk pembelajaran tatap muka (PTM) keputusannya akan diserahkan kepada pemerintah daerah masing-masing. bisa daring atau luring.
Surabaya turun PPKM level 1, semua kegiatan bisa dilakukan 100 persen, termasuk salat tarawih
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News