Segera Beralih ke Motor Listrik dan Kompor Induksi, Nih Kata Bu Khofifah
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Masyarakat di Jawa Timur, baik para bapak maupun ma-mak, mesti mengetahui aturan terbaru dari Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Orang pertama di Pemprov Jatim itu menerbitkan Surat Edaran (SE) nomor 671/85/124.3/2022.
Regulasi itu berisi masalah penggunaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB) dan kompor induksi di Jawa Timur.
"Melalui SE ini, kami mengimbau masyarakat segera bertransformasi ke KLBB dan kompor induksi untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari," katanya, Rabu (23/3).
SE itu merupakan dukungan konkret Pemprov Jatim terhadap Peraturan Presiden 55/2019 tentang Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle) untuk Transportasi Jalan.
Dia berharap langkah tersebut memacu semangat bersama dalam upaya peningkatan ketahanan energi di sektor transportasi terjadi percepatan.
Dengan begitu, kata dia, bakal terwujud energi ramah lingkungan, kualitas udara bersih, serta komitmen menurunkan emisi gas rumah kaca.
Di sisi lain, penggunaan motor dan kompor listrik itu akan berdampak pada penguatan ekonomi nasional melalui pengurangan impor, subsidi bahan bakar minyak (BBM) serta penghematan devisa negara.
Warga Jawa Timur yang mau beli kendaraan atau kompor, mending simak dahulu imbauan gubernur berikut ini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News