Hari Begini Pernikahan Dini di Jawa Timur Masih Tinggi, Ada 1.429 per Bulannya
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa terus melakukan berbagai upaya untuk menekan angka pernikahan dini yang hingga kini masih tinggi.
Data Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan (DP3AK) memperlihatkan angka dispensasi perkawinan (diska) mengalami peningkatan signifikan.
Pengajuan diska ini salah satunya dilakukan oleh anak di bawah usia yang ditentukan ngebet ingin segera menikah.
Pada 2019, diska di Jawa Timur mencapai 5.766 kasus, 2020 meningkat menjadi 17.214 kasus, dan pada 2021 sedikit menurun menjadi 17.151.
Bila dikalkulasikan, sedikitnya ada 1.429 pernikahan dini yang terjadi tiap bulannya pada tahun lalu.
Melihat angka pernikahan dini yang masih begitu tinggi, Pemprov Jatim pun melakukan sejumlah upaya.
“Upaya pertama, memberi edukasi tentang usia ideal minimum pernikahan adalah 19 tahun, baik untuk perempuan maupun untuk laki-laki,” kata Khofifah, Selasa (22/3).
Kedua, lanjutnya, literasi masyarakat mengenai pernikahan juga harus ditingkatkan melalui pemanfaatan teknologi informasi digital.
Pernikahan dini di Jawa Timur terbilang masih tinggi. Berikut data selengkapnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News