2.314 Anak Bangkalan Madura Alami Stunting, Aris: Karena Pernikahan Dini
jatim.jpnn.com, BANGKALAN - Pemkab Bangkalan, Madura terus berupaya menurunkan angka stunting pada anak-anak di kabupaten itu.
Kabid Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan (Dinkes) Bangkalan Aris Budianto memerinci bila dibandingkan dengan kasus pada 2020 lalu, angka kasus stunting masih berada di kisaran 3.240 penderita. Sedang di tahun ini, hanya mencapai 2.314 penderita.
Menurut dia, salah satu penyebab stunting pada anak tak terlepas dari tingginya angka pernikahan dini. Bahkan hingga saat ini, pernikahan di usia dini di Bangkalan belum bisa ditekan secara maksimal.
Aris tak memungkiri pihaknya tidak bisa berbuat banyak untuk mencegah terjadinya pernikahan di bawah umur tersebut.
"Kami hanya bisa sedikit membantu di unsur biologisnya saja, yakni dengan mengintervensi 30 persen saja, sementara yang menentukan kewenangannya berada di luar instansi kami," kata dia mengutip laman pemkab setempat.
Oleh karena itu, penanganan stunting anak tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja. Karena penyebabnya, berasal dari faktor sosial dan agama. Makanya perlu ada keterlibatan pihak terkait.
Pihaknya menyebutkan beberapa langkah penanganan stunting yang menjadi kewenangan instansinya. Di antaranya, pemeriksaan kehamilan (ante natal care/ANC). Minimal ibu hamil (bumil) berkunjung ke fasilitas kesehatan sebanyak empat kali.
Berikutnya, pemberian tablet tambah darah (TTD) bagi bumil dan remaja putri serta distribusi vitamin A. Setelah itu, balita perlu adanya pemantauan pertumbuhan melalui posyandu per bulan.
Kendati angka stunting anak di Bangkalan menurun, kasus pernikahan setempat masih tinggi dan tidak dapat ditekan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News