Perlukah Ada Satgas Antikekerasan Seksual di Kampus? Dosen Untag Bilang Begini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya membentuk Satgas Antikekerasan Seksual setelah melihat banyaknya temuan aksi pelecehan di lingkungan pendidikan belakangan ini.
Di lingkungan Untag, terdapat beberapa tingkatan pendidikan, mulai tingkat menengah pertama, menengah atas, hingga perguruan tinggi.
Pemerhati perempuan dari Untag Surabaya Dr Dra Sumiati pun mendukung terobosan itu. Menurutnya, satgas tersebut merupakan bentuk penguatan implementasi dari Permendikbud 30/2021 tentang Kekerasan Seksual.
“Jangan sampai hal tercela (kekerasan seksual,red) sampai terjadi di lingkungan pendidikan atau lingkungan kampus, bauk pelecehan secara fisik maupun verbal,” kata Sumiati, Rabu (16/3).
Meski belum ada temuan kasus di kampus Untag, pembentukan satgas tersebut dinilai sebagai bentuk keseriusan dan antisipasi dari perguruan tinggi.
“Meskipun kuliahnya masih hibrida, kami menjadi lebih siap kalau nanti sudah tatap muka karena sudah terbentuk satgas. Kami menyervis mahasiswa bukan hanya dalam pendidikan, melainkan juga perikemanusiaannya,” ujar Dosen Ekonomi Untag itu.
Sumiati mengatakan saat menjabat sebagai Ketua LSM Perempuan Jatim, dirinya banyak menemukan kasus, seperti kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Untuk mencegah hal serupa terjadi, pihaknya sampai mengundang berbagai narasumber untuk menyosialisasikan dan membahas Undang-Undang KDRT.
Kasus kekerasan seksual di lingkungan pendidikan, seperti kampus beberapa kali terjadi belakangan. Seberapa perlu satgasnya di kampus?
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News