Kekurangan ASN, Pemkot Surabaya Tetap Berdayakan Tenaga Kontrak
Selasa, 08 Maret 2022 – 20:37 WIB
“Pemberian tentang hak-hak keuangan kepada tenaga selain ASN diberikan sesuai ketentuan yang berlaku dan kajian yang melibatkan tenaga ahli berkompeten,” ucap dia.
Dia memberikan gambaran penghasilan untuk PNS golongan II A dengan masa kerja nol tahun sebesar Rp 2 juta. Untuk golongan III A dengan masa kerja nol tahun sebesar Rp 2,5 juta.
“Golongan IV C dengan masa kerja 18 tahun sebesar Rp 4,3 juta,” pungkas Rachmad. (mcr23/jpnn)
Wali Kota Eri Cahyadi tetap mempertahankan tenaga kontrak, kurangi pengangguran di Surabaya
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ardini Pramitha
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News