Pemberkasan NIP PPPK: SK Mengajar di Sekolah Swasta Dilampirkan, Masih BTL Juga, Duh

Senin, 07 Maret 2022 – 05:38 WIB
Pemberkasan NIP PPPK: SK Mengajar di Sekolah Swasta Dilampirkan, Masih BTL Juga, Duh - JPNN.com Jatim
Ketua FHNK2I Kota Kediri Mohamad Badrul Munir (berpeci) saat teken kontrak kerja PPPK guru tahap 1. Foto: dokumentasi FHNK2I for JPNN.com

Di Kota Kediri, ada 11 guru honorer yang dinyatakan BTL karena masa kerja di sekolah negeri kurang dari tiga tahun.

Namun, belakangan enam orang dinyatakan bisa diangkat dan dikeluarkan pertimbangan teknis (pertek) oleh BKN. Sisanya, lima orang masih dinyatakan BTL.

"Teman-teman guru honorer sampai stres karena statusnya BTL, padahal berkas tambahan untuk SK mengajar di sekolah swasta sudah dicantumkan," cetusnya.

"Sudah dua kali diurus dan perbaikan berkas, tetapi masih BTL,” ujarnya.

Arul mengaku pusing. “Saya ikut pusing juga karena bertanggung jawab mengawal kawan-kawan," ujar guru pendidikan agama Islam (PAI) yang akan menerima SK PPPK pada Selasa (8/3) itu.

Dia mengaku mendapat informasi kasus serupa juga dialami para guru honorer di daerah lainnya. Arul menduga banyak yang dinyatakan BTL karena terganjal masa kerja. (esy/mcr13/jpnn)

Tak sedikit tenaga honorer terhambat dalam proses pemberkasan NIP PPPK guru lantaran masa kerja kurang dari tiga tahun.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News