PPPK Guru Kebanjiran Tunjangan, Totalnya Sampai Jutaan Rupiah, Apa Saja?

Jumat, 04 Maret 2022 – 08:30 WIB
PPPK Guru Kebanjiran Tunjangan,  Totalnya Sampai Jutaan Rupiah, Apa Saja? - JPNN.com Jatim
PPPK guru banjir tunjangan. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com

Selain itu, Rikrik mendapatkan pula tunjangan profesi guru (TPG) sebanyak Rp 8,5 juta yang dibayar per triwulan. Jumlah TPG tersebut meningkat sekitar tiga kali lipat.

"Saya sudah mendapatkan TPG saat masih guru honorer. Besarannya 1,5 juta rupiah per tiga bulan. Setelah diangkat PPPK, naik menjadi Rp 8,5 juta karena dihitung sesuai gaji pokok," tuturnya.

Rikrik pun menerangkan masih ada tunjangan kinerja daerah (TKD) yang sedang mereka tunggu. TKD tersebut tergantung kemampuan fiskal masing-masing daerah.

Misalnya, di Kabupaten Jember Rp 1,5 juta, Kota Kediri Rp 2 jutaan, DKI Jakarta Rp 7 jutaan, dan Kabupaten Kuningan Rp 700 ribu.

"Alhamdulillah, perlahan-lahan tunjangannya mulai kami terima. Memang gapoknya tidak besar, tetapi bila ditotal, seorang PPPK bisa mendapatkan minimal Rp 5 juta sampai Rp 6 jutaan per bulan," tuturnya. (esy/mcr13/jpnn)

Para PPPK guru bak dapat durian runtuh. Mereka kebanjiran tunjangan dengan nilai hingga jutaan rupiah.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News