Respons IPNU Jatim Soal Kebijakan Menag Tentang Pengeras Suara, Mending Begini
![Respons IPNU Jatim Soal Kebijakan Menag Tentang Pengeras Suara, Mending Begini - JPNN.com Jatim](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/03/01/ketua-pimpinan-wilayah-pw-ikatan-pelajar-nahdlatul-ulama-ipn-aifr.jpg)
jatim.jpnn.com, MALANG - Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jawa Timur merespons pernyataan Menteri Agama Yaqut Kholil Qoumas mengenai penggunaan pengeras suara di masjid dan musala yang menjadi polemik belakangan ini.
Ketua Pimpinan Wilayah (PW) IPNU Jatim, Muhammad Irfansyah menilai aturan tersebut harus dilakukan demi kenyamanan, dengan mengedepankan nilai-nilai toleransi.
"Hanya ketidaksukaan sosial saja. Seharusnya, kita yang hidup di Indonesia yang notabene tipologinya adalah masyarakat plural maka harus sadar bersama-sama mengedepankan toleransi," ucap Irfansyah, Selasa (3/1).
Menurutnya, Indonesia adalah negara yang mengedepankan toleransi karena sebagai warga negara yang baik harus saling menghormati, terutama kepada kaum minoritas yang ada di Indonesia.
Selama tak mengorbankan prinsip-prinsip maka sebagai umat mayoritas harus menerima perbedaan tersebut. Daripada memikirkan isu tersebut, ada hal positif lainnya yang bisa dilakukan.
"Seperti meramaikan masjid dan menyukseskan atau menyosialisikan kebijakan dari undang-undang tersebut, agar dapat dipahami masyarakat secara utuh," tutur Irfansyah.
Dia berharap, masyarakat bisa menerima dan mempelajari saling menghargai. Apabila itu tercapai kehidupan yang penuh perbedaan tersebut bisa terjalin dengan baik. (mcr26/jpnn)
Berikut pernyataan Ketua IPNU Jatim tentang pro dan kontra kebijakan Menag
Redaktur : Arry Dwi Saputra
Reporter : Ridho Abdullah Akbar
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News