Hore! Masyarakat Miskin di Jatim Dapat Bantuan Hukum Rp 4,1 Miliar dari Kemenkumham
“Jadi, data serapan anggaran maupun kinerja PBH bisa dilihat secara real time,” tegasnya.
Wisnu berpesan setelah ditandatanganinya perjanjian tentang pelaksanaan bantuan hukum tersebut, para pimpinan/direktur PBH segera menjalankan kegiatannya. Hal itu sesuai hak dan kewenangannya dalam membantu masyarakat miskin yang bermasalah dengan hukum.
Dia juga mengatakan pemberian bantuan hukum kepada warga negara merupakan upaya untuk memenuhi dan sekaligus sebagai implementasi negara hukum yang mengakui dan melindungi warga negaranya.
“Serta menjamin hak asasi warga negara akan kebutuhan akses terhadap keadilan dan kesamaan dihadapan hukum. Saya berharap bantuan itu bisa dimanfaatkan dengan baik,” tandas Wisnu. (mcr12/jpnn)
Masyarakat miskin di Jawa Timur mendapatkan bantuan hukum senilai Rp 4,1 miliar, begini perinciannya.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News