Sujud Tolak Penyekatan Selama Libur Natal dan Tahun Baru 2022
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu mengharapkan agar tidak diberlakukan penyekatan pada akhir tahun nanti.
Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi mengutarakan pelaku usaha setempat mengerti maksud dari keputusan pemerintah menerapkan PPKM level 3 pada masa libur akhir tahun guna menekan penyebaran COVID-19.
"Namun, harapan kami supaya tidak perlu ada penyekatan di Batu dan tetap ada sejumlah kelonggaran," kata Sujud, Sabtu (20/11).
Sujud berdalih sejauh ini, penerapan prokes telah dilakukan sangat baik oleh para pelaku usaha di kota itu. Terlebih, sejauh ini penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia juga sudah sangat baik.
Dia juga memastikan tidak akan ada pesta kembang api, termasuk pertunjukan yang berlebihan.
"Kami berharap PPKM level 3 tetap dengan adanya pelonggaran. Namun, tetap tidak memperbolehkan pertunjukan kembang api, kerumunan, dan lainnya," ujar dia.
Sektor pariwisata di wilayah Kota Batu dinilai sudah pulih sejak penerapan PPKM level 2 walaupun sempat mengalami penurunan imbas bencana alam banjir bandang yang melanda daerah itu.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendi menyatakan bahwa pemerintah akan menerapkan kebijakan PPKM level 3 pada seluruh wilayah Indonesia selama periode libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi memastikan tidak adanya kerumunan maupun pesta kembang api selama libur Natal dan Tahun Baru 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News