Masalah Penerbitan Kartu Identitas Anak, Kediri Jempolan

Kamis, 18 November 2021 – 15:20 WIB
Masalah Penerbitan Kartu Identitas Anak, Kediri Jempolan - JPNN.com Jatim
Petugas Dispendukcapil Kota Kediri, Jawa Timur, melayani proses perekaman untuk keperluan pembuatan identitas. ANTARA Jatim/ HO-Kominfo Kota Kediri

jatim.jpnn.com, KEDIRI - Pemkot Kediri mempercepat proses pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA). Langkah itu dilakukan sebagai upaya perlindungan hak anak.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar pun mengimbau secepatnya mengurus dokumen kependudukan, termasuk KIA.

Dia menjelaskan beberapa akses layanan yang ada di Kota Kediri sudah terintegrasi dengan dokumen kependudukan seperti KIA.

"Maka dari itu, dengan memiliki KIA, anak akan mendapat hak layanan kesehatan, pendidikan, dan bantuan sosial yang dikucurkan Pemkot Kediri secara tepat sasaran," kata wali kota, Rabu (17/11).

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Kediri, Syamsul Bahri mengungkapkan cakupan kepemilikan KIA di Kota Kediri kini sekitar 85,5 persen.

Angka tersebut diklaim telah melampaui target nasional, yakni 30 persen kepemilikan KIA.

Pihaknya juga telah melakukan verifikasi data berdasarkan nama, alamat, maupun NIK.

"Jadi, meskipun tanpa adanya permohonan dari wali, KIA tetap kami proses dan distribusikan," ujar Syamsul.

Pemerintah Kota Kediri terus menggencarkan penerbitan KIA bagi anak-anak di daerahnya.
Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News