Rumah Ambruk di Kenjeran Terkendala Status Tanah Irigasi, Pemkot Upayakan Hal Ini
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemkot Surabaya melakukan survei dan pendataan ke lokasi rumah ambruk di Jalan Pogot Baru, Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Selasa (16/11).
Plt Kabid Kesejahteraan Dinas Sosial Surabaya M Januar Rizal mengatakan sebetulnya rumah yang dihuni empat orang itu pernah mengajukan perbaikan melalui program rumah tidak layak huni (Rutilahu).
"Sudah pernah diajukan sebelum pandemi oleh Pak RT setempat, tetapi terkendala surat tanahnya karena statusnya milik irigasi," ungkap Rizal.
Meski begitu, kata Rizal, Pemkot Surabaya akan mengupayakan agar rumah tersebut dapat segera diperbaiki.
Pihaknya berencana melakukan perbaikan melalui Surabaya Peduli.
"Kami akan buatkan laporan dulu terkait kondisi riil di lapangan. Nanti bisa dimasukkan atau diajukan melalui Surabaya Peduli karena statusnya tadi," jelas dia.
Rizal menyebut, apabila nanti ada bantuan material bahan bangunan, seperti batu bata, pasir, dan semen, ketua RT setempat bersama para warga sepakat untuk bergotong-royong memperbaiki rumah yang ambruk tersebut.
"Kami tetap upayakan agar rumahnya segera bisa diperbaiki. Bahkan, Pak RT juga bersedia mengerahkan warganya untuk bergotong-royong," pungkas Rizal. (mcr12/jpnn)
Rumah di Kenjeran yang ambruk kesulitan direnovasi karena statusnya tanah irigasi
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News