Gaji Para Kades di Jember Belum Cair Selama Lima Bulan, Rancangan APBD Jadi Perhatian
jatim.jpnn.com, JEMBER - Ribuan kepala desa di Jember belum menerima gaji selama lima bulan sejak Januari lalu.
Perwakilan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) cabang Jember, Jawa Timur, lalu mengadukan masalah tersebut ke Komisi A DPRD setempat.
"Kami meminta adanya solusi dari DPRD sebagai wakil raykat untuk menyelesaikan masalah tersebut,” kata Sekretaris DPD PPDI Jember Santos MV usai rapat dengar pendapat di DPRD Jember, Selasa (4/5).
Santos mengatakan tidak adanya Peraturan daerah (Perda) APBD 2021 yang mengatur soal gaji kades menjadi penyebab masalah tersebut.
"Ini persoalannya menghadapi Lebaran yang notabene orang sudah berencana untuk pulang kampung," tuturnya.
Gaji perangkat desa sebenarnya bersumber dari alokasi dana desa (ADD) dalam APBD Jember.
Namun, rancangan APBD untuk periode 2021 masih dalam proses evaluasi gubernur dan belum bisa dilaksanakan hingga awal Mei.
Dampak dari belum disahkannya rancangan APBD 2021 membuat 90 persen perangkat desa harus meminjam uang ke bank dan mencari penghasilan dari berdagang atau bertani.
Para perangkat desa yang gajinya belum dibayar juga mengalami masalah soal tunggakan BPJS.
Ribuan kades di Jember belum gajian selama lima bulan akibat rancangan APBD tahun ini yang belum disahkan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News