Unjuk Rasa Buruh Minta Naikan UMP Jawa Timur Jadi Rp 3,4 Juta
jatim.jpnn.com, SURABAYA - Ratusan buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Provinsi Jawa Timur menggelar unjuk rasa di depan Kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, Kota Surabaya, Rabu siang (10/11).
Para pekerja itu turun ke jalan untuk memperjuangkan kesejahteraan mereka. Di tengah momen Hari Pahlawan, massa membuka acara dengan membaca doa.
Doa itu ditujukan kepada para pahlawan dan dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Massa aksi berangkat dari kabupaten/kota masing masing untuk bertemu di titik kumpul utama di Jalan Frontage Sisi Barat Ahmad Yani, kemudian bergerak bersama menuju Kantor Gubernur Jawa Timur.
Demo tersebut mendapat pengawalan ketat dari kepolisian. Petugas tak ketinggalan juga membagikan masker dan menghimbau tetap menerapkan protokol kesehatan.
Sekretaris KSPI Provinsi Jawa Timur, Jazuli menyampaikan mereka meminta Gubernur Jawa Timur untuk menaikan upah minimum provinsi menjadi Rp 3,4 juta.
"Angka Rp 3,4 juta ini didapat dari data yang disajikan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk dijadikan parameter pengali kenaikan UMP Jawa Timur 2022," jelasnya.
Jazuli juga mendesak Gubernur Khofifah Indar Parawansa untuk menetapkan upah minimum sektoral kabupaten (UMSK) Mojokerto tahun 2021.
Bertepan dengan Hari Pahlawan, buruh meminta UMP Jawa Timur menjadi Rp 3,4 juta.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News