Bandara Juanda Tertutup untuk Kedatangan Warga India

Jumat, 30 April 2021 – 17:59 WIB
Bandara Juanda Tertutup untuk Kedatangan Warga India  - JPNN.com Jatim
WN India dilarang masuk ke Indonesia, termasuk melalu Bandara Juanda, menyusul tsunami Covid-19 di negaranya. Foto: dokumen JPNN.Com

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Kantor Imigrasi Kelas I Khusus (Kanimsus) Surabaya melarang warga negara (WN) India memasuki Tanah Air melalui Bandara Internasional Juanda.

Kebijakan itu menyusul fenomena tsunami Covid-19 yang terjadi di Negara Bollywood belakangan.

"Warga India dilarang untuk masuk ke wilayah Indonesia," tegas Kepala Kanimsus Is Edy Ekoputranto, Kamis (29/4).

Pihak imigrasi juga menangguhkan sementara visa kunjungan dan tinggal terbatas WN India.

Edy mengungkapkan kebijakan itu pun berlaku bagi warga negara asing lain yang memiliki riwayat kunjungan perjalanan dari India dalam kurun waktu 14 hari sebelum masuk ke Indonesia

"Adapun WNI yang baru kembali dari India, mekanisme kepulangannya akan dikoordinasikan dengan Satgas Covid-19 setempat," kata Eri.

Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengeluarkan surat edaran tentang pembatasan sementara masuknya pelaku perjalanan ke wilayah Indonesia dari India.

Dalam regulasi tersebut, WNI yang memiliki riwayat perjalanan ke wilayah India dalam kurun 14 hari hanya dapat memasuki melalui tujuh tempat pemeriksaan imgrasi (TPI).

WN India dilarang masuk ke Indonesia, termasuk melalu Bandara Juanda, menyusul tsunami Covid-19 di negara asalnya. Lalu WNI yang baru dari sana bagaimana?
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News