Warga Perumahan YKP Surabaya Resah, Lahan Fasilitas Umum Jadi Sengketa

Jumat, 30 April 2021 – 14:10 WIB
Warga Perumahan YKP Surabaya Resah, Lahan Fasilitas Umum Jadi Sengketa - JPNN.com Jatim
Wakil Wali Kota Surabaya Armuji saat inspeksi di lokasi fasilitas umum yang ada di Perumahan Yayasan Kas Pembangunan (YKP) Rungkut Kidul, Kota Surabaya, Kamis (29/4/2021). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

jatim.jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya menanggapi keluhan warga perumahan Yayasan Kas Pembangunan (YKP) terkait janji fasilitas umum yang justru menjadi area bisnis.

Wakil Wali Kota Surabaya Armuji di Surabaya mengatakan pihaknya sudah mendengar aspirasi warga Perumahan YKP terkait masalah lahan tersebut.

"Kami minta Dinas Cipta Karya menjelaskan perkara fasilitas umum itu, kalau bisa segera menjawab apa yang menjadi keresahan warga di perumahan YKP," ujar Armuji.

Lokasi fasum yang dijanjikan untuk warga perumahan YKP saat ini beralih fungsi menjadi show room mobil.

Berdasarkan fakta tersebut, Armuji mempertanyakan munculnya izin mendirikan bangunan (IMB) pada bangunan yang mulai dibangun lahan fasum itu.

Oleh sebab itu, Pemkot Surabaya bakal memerintahkan pembangunan di lahan fasilitas umum perumahan YKP dihentikan sementara sampai menunggu verifikasi dari Dinas Cipta Karya.

Anggota Komisi C Bidang Pembangunan DPRD Surabaya Abdul Ghoni Muklas Niam mengatakan, pada saat inspeksi, pihaknya melihat ternyata pembangunan di lokasi fasum tersebut sudah keluar IMB-nya.

"Warga masih bersikukuh mengenai soal pemetaan perumahan tahun 1990 bahwa lahan itu peruntukannya untuk kepentingan fasum, tetapi pihak Cipta karya berpatokan pada pemetaan tahun 1996. Berarti di sini ada perubahan," katanya.

Pemkot Surabaya menanggapi keluhan warga perumahan YKP soal janji fasilitas umum yang justru jadi lahan show room mobil.
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News