Dituntut 8 Tahun Bui, Begini Pembelaan Dosen Unej

Rabu, 03 November 2021 – 12:20 WIB
Dituntut 8 Tahun Bui, Begini Pembelaan Dosen Unej - JPNN.com Jatim
Ilustrasi borgol - Sidang perkara pencabulan oknum dosen Unej, Rabu (8/9) batal digelar . Foto: Ricardo/JPNN.com

Freddy meminta masyarakat menghormati asas praduga tak bersalah terhadap terdakwa karena proses hukum di persidangan masih berjalan. (antara/mcr17/jpnn)

Dosen Universitas Jember (Unej) berinisial RH yang menjadi terduga kasus pencabulan anak di bawah umur dituntut delapan tahun penjara.

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News