Disnakertrans Jatim Berupaya Pulangkan 9 ABK yang Terkatung-katung di Perairan Guam
Senin, 01 November 2021 – 16:37 WIB
"Semoga ada bantuan dari berbagai pihak dalam proses penanganan kepulangan kru kapal tersebut," imbuh dia.
Kapal MV Voyager berangkat dari Bali menuju Guam dengan tujuan pengiriman kapal untuk dijual. Namun, setibanya di sana tidak ada pembeli dan pemilik kapal berada di Kanada.
Akibat tidak ada pembeli, owner tidak bisa membayar gaji selama lima bulan dan memulangkan kru. Para ABK sempat menghubungi KJRI di Los Angeles sejak tiga bulan lalu, tetapi belum mendapatkan bantuan. (mcr12/jpnn)
Disnakertrans Jatim berkirim surat pada Kemenlu untuk segera memulangkan ABK asal provinsi setempat yang terlantar di Perairan Guam, Amerika Serikat.
Redaktur : Fahmi Azis
Reporter : Arry Dwi Saputra
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News