Kabar Gembira: Konser Musik di Kota Malang Sudah Boleh, Syaratnya Begini
Senin, 25 Oktober 2021 – 20:54 WIB
"Alat (seperti microphone) itu tidak boleh bergantian. Kalau yang tampil saat perform, boleh tidak pakai masker, tetapi di luar itu, harus menggunakan," ujar Sutiaji.
Sementara untuk pengunjung, tetap diwajibkan untuk mematuhi prokes seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan membawa hand sanitizer.
"Penontonnya juga harus physical distancing dan tidak boleh jingkrak atau apapun yang nanti dapat menimbulkan gesekan," ucap dia. (ngopibareng/mcr13/jpnn)
Konser musik sudah diperbolehkan lagi di Kota Malang seiring daerah itu berstatus PPKM level 2.
Redaktur & Reporter : Fahmi Azis
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News