Kabar Gembira: Konser Musik di Kota Malang Sudah Boleh, Syaratnya Begini

Senin, 25 Oktober 2021 – 20:54 WIB
Kabar Gembira: Konser Musik di Kota Malang Sudah Boleh, Syaratnya Begini - JPNN.com Jatim
Ilustrasi - Konser kembali boleh digelar di Kota Malang dengan sejumlah ketentuan. Foto: Ricardo/JPNN

"Alat (seperti microphone) itu tidak boleh bergantian. Kalau yang tampil saat perform, boleh tidak pakai masker, tetapi di luar itu, harus menggunakan," ujar Sutiaji.

Sementara untuk pengunjung, tetap diwajibkan untuk mematuhi prokes seperti menggunakan masker, menjaga jarak, dan membawa hand sanitizer.

"Penontonnya juga harus physical distancing dan tidak boleh jingkrak atau apapun yang nanti dapat menimbulkan gesekan," ucap dia. (ngopibareng/mcr13/jpnn)

 
Konser musik sudah diperbolehkan lagi di Kota Malang seiring daerah itu berstatus PPKM level 2.

Redaktur & Reporter : Fahmi Azis

Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News