Pelaku Perusakan Bus Arema FC Sudah Dimaafkan, Polisi: Proses Hukumnya Tetap Berlanjut

Sabtu, 23 Oktober 2021 – 07:27 WIB
Pelaku Perusakan Bus Arema FC Sudah Dimaafkan, Polisi: Proses Hukumnya Tetap Berlanjut - JPNN.com Jatim
Bus tim Arema FC yang dirusak sekelompok orang di halaman Hotel New Saphir, Gondokusuman, Kota Yogyakarta, Rabu (20/10) malam. (ANTARA FOTO/Luqman Hakim)

jatim.jpnn.com, MALANG - Kasus perusakan bus milik klub sepak bola asal Malang, Arema FC akan tetap dilanjutkan proses hukumnya.

Kepala Satreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan di Yogyakarta, Jumat (22/10), mengatakan YS (15) pelaku perusakan bus tersebut akan tetap menjalani proses hukum.

"Arema FC memang sudah sepakat mengakhiri kasus itu, tetapi proses hukum yang telah bergulir di Polresta Yogyakarta itu tetap berlanjut," ujarnya.

Menurut Andhyka, Polresta Yogyakarta, sudah melakukan pemeriksaan terhadap YS dengan didampingi LPA (Lembaga Perlindungan Anak) dan kedua orang tua pelaku.

Sampai saat ini, penyidik terus melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku lainnya.

"Kami sedang melakukan pengembangan kasus. Untuk pelakunya, selain YS, mereka ini datang pakai truk dan jumlah mereka lebih dari lima orang," paparnya.

Sebelumnya, bus milik Arema FC, yang sedang diparkir di halaman Hotel New Saphir, Gondokusuman, Kota Yogyakarta dirusak sekelompok orang pada hari Rabu (20/10) pukul 22.45 WIB. Akibatnya, bus mengalami kerusakan pada kaca depan, samping atas, dan kaca spion. (antara/mcr17/jpnn)

Kasus perusakan bus milik klub sepak bola asal Malang, Arema FC akan tetap dilanjutkan proses hukumnya.

Redaktur & Reporter : Febriansyah

Sumber Antara
Facebook JPNN.com Jatim Twitter JPNN.com Jatim Pinterest JPNN.com Jatim Linkedin JPNN.com Jatim Flipboard JPNN.com Jatim Line JPNN.com Jatim JPNN.com Jatim

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News