Pelaku Perusakan Bus Arema FC Sudah Dimaafkan, Polisi: Proses Hukumnya Tetap Berlanjut
jatim.jpnn.com, MALANG - Kasus perusakan bus milik klub sepak bola asal Malang, Arema FC akan tetap dilanjutkan proses hukumnya.
Kepala Satreskrim Polresta Yogyakarta Kompol Andhyka Donny Hendrawan di Yogyakarta, Jumat (22/10), mengatakan YS (15) pelaku perusakan bus tersebut akan tetap menjalani proses hukum.
"Arema FC memang sudah sepakat mengakhiri kasus itu, tetapi proses hukum yang telah bergulir di Polresta Yogyakarta itu tetap berlanjut," ujarnya.
Menurut Andhyka, Polresta Yogyakarta, sudah melakukan pemeriksaan terhadap YS dengan didampingi LPA (Lembaga Perlindungan Anak) dan kedua orang tua pelaku.
Sampai saat ini, penyidik terus melakukan pengembangan kasus dan memburu pelaku lainnya.
"Kami sedang melakukan pengembangan kasus. Untuk pelakunya, selain YS, mereka ini datang pakai truk dan jumlah mereka lebih dari lima orang," paparnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, bus milik Arema FC, yang sedang diparkir di halaman Hotel New Saphir, Gondokusuman, Kota Yogyakarta dirusak sekelompok orang pada hari Rabu (20/10) pukul 22.45 WIB. Akibatnya, bus mengalami kerusakan pada kaca depan, samping atas, dan kaca spion. (antara/mcr17/jpnn)
Kasus perusakan bus milik klub sepak bola asal Malang, Arema FC akan tetap dilanjutkan proses hukumnya.
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News