Cegah Pemalsuan Dokumen, Pemkot Madiun Terapkan Tanda Tangan Elektronik Kepada OPD
Rabu, 20 Oktober 2021 – 02:46 WIB
"Teknologi yang digunakan adalah QR-Code. Jadi akan mampu mengidentifikasi dan mengetahui apakah tanda tangan tersebut asli atau palsu," paparnya.
Selain itu, TTE akan langsung terintegrasi ke nama dan nomor induk kepegawaian (NIK) pelaku tanda tangan.
"Nantinya, tanda tangan digital itu asli akan diketahui jika TTE itu berasal dari sistem yang telah disetujui," tandasnya. (antara/mcr17/jpnn)
Pemerintah Kota Madiun akan mulai menerapkan tanda tangan elektronik (TTE) kepada OPD guna mencegah terjadinya pemalsuan dokumen
Redaktur & Reporter : Febriansyah
Sumber Antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jatim di Google News